Batam, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pemulihan yang terlambat (lagging recovery) menjadi salah satu alasan kredit macet (non performing loan/NPL) sektor UMKM masih belum sesuai dengan harapan.
“Recovery di sektor atas lebih cepat dari pada sektor bawahnya,” ujar Mirza dalam FGD bersama Redaktur Media Massa.
Mirza mengungkapkan saat ini kondisi kredit macet perbankan masih berada di angka aman dan stabil, namun dirinya tidak menampik kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) yang masih berada di tingkat yang relatif tinggi.
Hingga April 2024, NPL perbankan masih berada di bawah 3%, tepatnya 2,33%. Angka tersebut naik dari 2,19% di Desember 2023 dan 2,25% di Maret 2024.
Sementara itu, LaR April 2024 mencapai 11,04% atau berada di atas kondisi sebelum pandemi yang stabil di satu digit, namun jauh lebih baik dari masa pandemi yang angkanya mencapai 30%.