Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif.
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan atau gap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).“Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif,” kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, terdapat kesenjangan atau gap yang besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan.
Baca juga: OJK: Kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Ia menuturkan bahwa UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar Rp3.800 triliun pada 2024, namun jumlah yang mampu dipenuhi hanya sekitar Rp1.600 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi oleh sektor perbankan hanya sekitar Rp1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) baru bisa berkontribusi sebesar Rp229 triliun.