Kolaborasi OJK bersama seluruh lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun sektor jasa keuangan
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang governance, risk and compliance (GRC) atau tata kelola, risiko dan kepatuhan, yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
“Kolaborasi OJK bersama seluruh lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun sektor jasa keuangan melalui penguatan 1st dan 2nd line sebagai bagian dari penguatan 3rd line,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Senin.
Selain itu, Sophia menuturkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC yang mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan bagi perekonomian Indonesia secara stabil.