Jakarta, CNBC Indonesia – Istilah sugar daddy merujuk seorang laki-laki kaya raya dan dewasa, yang biasanya memberikan dukungan keuangan kepada seseorang sebagai imbalan kebersamaan. Di Indonesia, Oei Tiong Ham disebut-sebut menjadi seorang sugar daddy.
Pengusaha asal Semarang yang memiliki harta 200 juta gulden atau setara Rp 43 triliun ini disebut memiliki banyak gundik, dan total 8 istri serta 26 anak pada awal tahun 1900-an.
Oei Tiong Ham adalah pendiri dan pemilik dari konglomerasi besar bernama Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Fokus utama bisnisnya adalah gula yang sangat berjaya di masa kolonialisme Belanda, sehingga tak heran ia menjadi orang dengan kekayaan besar.
Menurut Yoshihara Kunio dalam Konglomerat Oei Tiong Ham (1992), dalam kurun 1910-1912, OTHC berhasil mengekspor gula sebanyak 200 ribu ton hingga mengalahkan perusahaan Barat. Bahkan, di waktu bersamaan, OTHC sukses menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda. Kantor cabangnya pun tersebar di seluruh dunia, mulai dari India, Singapura hingga London.