Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks literasi keuangan di Indonesia telah mencapai 64%. Artinya dari 100 orang yang disurvei ada 65 orang yang sudah memahami dengan baik mengenai produk-produk keuangan. Kendati demikian, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih banyak terkena penipuan di ruang digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan bahwa literasi keuangan sering kali kalah dengan perilaku serakah dan keinginan serba instan.
“Kalau diajari investasi yang terencana dan slow itu sering kalah sama orang yang ingin-nya cepat instan dan besar,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).
Oleh karena itu penguatan literasi keuangan dan harus diiringi dengan penguatan regulasi hukum dan kerja sama dari berbagai pihak. Di masyarakat sendiri prinsip legal dan logis harus ditekankan ke masyarakat. “Lalu diajarkan untuk tidak boleh berikan data entitas pribadi secara sembrono,” katanya.
Sementara itu, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.