Saat ini Bappebti baru meregulasi ranah perdagangan aset kripto yang mana hanya salah satu produk hilir dari teknologi blockchain
Jakarta (ANTARA) – PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) menjalin kerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), komunitas developer BlockDevId dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam rangka meningkatkan literasi tentang blockchain kepada generasi muda Indonesia.Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa teknologi blockchain masih luas dan belum digali sepenuhnya, terutama di Indonesia.
“Saat ini Bappebti baru meregulasi ranah perdagangan aset kripto yang mana hanya salah satu produk hilir dari teknologi blockchain,” ujar Tirta sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk bersama terus mengembangkan adopsi teknologi blockchain, serta pengembangan regulasi terkait Blockchain yang implementatif.
“Pengembangannya ke depan masih banyak, seperti bagaimana menciptakan jangkauan dari teknologi blockchain ini. Jadi bukan hanya terfokus pada perdagangan aset kripto,” ujar Tirta.