Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah mengkaji penerapan family office di Indonesia. Dijelaskan bahwa potensinya Indonesia dapat menarik pengelolaan uang orang kaya luar negeri ini mencapai US$ 500 miliar atau sekitar Rp 8.000 triliun jika sudah diterapkan di Indonesia.
Family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Patut diketahui, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan total dana yang dikelola dari skema family office mencapai US$ 11,7 triliun secara keseluruhan di dunia. Sandiaga mengatakan diharapkan Indonesia bisa cukup bisa menarik 5% dari total dana yang dikelola.
“Kalau Indonesia bisa menarik 5% saja, kita bicara angka US$ 500 miliar (Rp 8.178 triliun/ asumsi Rp 16.357,05/US$), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” kata Sandiaga kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (1/7/2024).