Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan terobosan dalam meningkatkan perbankan di Indonesia, yang salah satunya dengan menggabungkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024.
OJK telah menutup hingga 12 BPR tahun ini sejak awal 2024. Tercatat, angka tersebut sudah melampaui angka tahun lalu. Bahkan, di atas rata-rata sepanjang 18 tahun terakhir. Angka ini sudah 3 kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.
Bank-bank yang jatuh itu terutama disebabkan oleh salah manajemen pemiliknya.
Berikut daftar BPR yang tutup:
BPR Wijaya Kusuma
BPR yang terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. Hal itu disebabkan karena bank itu tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
BPRS yang terletak di Mojokerto itu dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024. Kondisi BPRS Mojo Artho sebelum ditutup telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya status terus memburuk karena pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.